Syarat dan Cara Membuat NPWP untuk Melamar Kerja

Bagi Anda yang baru lulus atau sedang aktif mencari pekerjaan, daftar dokumen persyaratan dari tim HRD tentu sudah tidak asing lagi. Selain CV, ijazah, dan KTP, ada satu dokumen yang sering kali tercantum sebagai syarat wajib: Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP. Keberadaan NPWP sering dianggap sebagai langkah awal memasuki dunia profesional yang sesungguhnya.

Lalu, mengapa NPWP untuk melamar kerja menjadi begitu penting? Apa saja syarat yang dibutuhkan dan bagaimana cara mengurus NPWP dengan mudah? Artikel ini akan membahas tuntas semua yang perlu Anda ketahui, baik cara pendaftaran online maupun offline, agar Anda lebih siap menghadapi panggilan wawancara kerja.

Mengapa NPWP Begitu Penting untuk Melamar Kerja?

Sebelum masuk ke teknis pendaftaran, penting untuk memahami alasan di balik persyaratan ini. Bagi perusahaan, NPWP calon karyawan adalah instrumen administrasi yang krusial.

  1. Administrasi Gaji dan Pajak: Setiap perusahaan yang mempekerjakan karyawan wajib memotong, menyetor, dan melaporkan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) atas gaji karyawan tersebut. Proses ini membutuhkan NPWP sebagai identitas Wajib Pajak karyawan. Tanpa NPWP, administrasi perpajakan perusahaan menjadi lebih rumit.
  2. Tarif Pajak yang Lebih Rendah: Ini adalah keuntungan langsung bagi Anda sebagai karyawan. Sesuai peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia, karyawan yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan tarif PPh 21 sebesar 20% lebih tinggi dibandingkan mereka yang memiliki NPWP. Artinya, dengan memiliki NPWP, potongan pajak pada gaji Anda akan lebih kecil, dan penghasilan bersih yang Anda terima (take-home pay) menjadi lebih besar.
  3. Tanda Profesionalisme dan Kepatuhan: Memiliki NPWP menunjukkan bahwa Anda adalah seorang profesional yang siap dan sadar akan kewajiban sebagai warga negara. Ini memberikan kesan positif kepada perusahaan bahwa Anda adalah individu yang terorganisir dan patuh terhadap peraturan.

Syarat Utama Membuat NPWP untuk Calon Karyawan

Kabar baiknya, syarat untuk membuat NPWP bagi orang pribadi yang akan bekerja (bukan sebagai pemilik usaha) sangatlah sederhana. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membaginya berdasarkan status Wajib Pajak. Untuk pelamar kerja, Anda termasuk dalam kategori “Orang Pribadi yang Tidak Menjalankan Usaha atau Pekerjaan Bebas”.

Syarat yang dibutuhkan hanya:

  • Untuk Warga Negara Indonesia (WNI): Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
  • Untuk Warga Negara Asing (WNA): Fotokopi paspor dan fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Cukup dengan KTP, Anda sudah memenuhi syarat utama untuk memulai proses pendaftaran. Tidak perlu surat keterangan kerja dari perusahaan karena Anda baru akan melamar.

Panduan Lengkap Mengurus NPWP Secara Online

Metode pendaftaran online adalah pilihan paling populer karena fleksibel dan bisa dilakukan dari mana saja. Berikut adalah langkah-langkah detailnya:

  1. Kunjungi Situs Resmi: Buka browser Anda dan akses laman pendaftaran resmi DJP di ereg.pajak.go.id.
  2. Daftar Akun: Klik “Daftar” untuk membuat akun baru. Masukkan alamat email aktif Anda dan kode captcha, lalu klik “Submit”.
  3. Aktivasi Akun: Buka email dari DJP yang berisi link aktivasi. Klik link tersebut untuk mengaktifkan akun Anda.
  4. Login dan Isi Formulir: Kembali ke laman ereg.pajak.go.id dan login menggunakan email serta password yang telah Anda buat. Anda akan diarahkan ke formulir pendaftaran yang terdiri dari beberapa tahap:
    • Kategori Wajib Pajak: Pilih “Orang Pribadi”.
    • Status: Pilih “Pusat”.
    • Identitas Diri: Isi data diri sesuai KTP, seperti nama lengkap, nomor KTP, tanggal lahir, dan lainnya.
    • Sumber Penghasilan: Pada bagian ini, pilih “Pekerjaan dalam Hubungan Kerja”. Ini adalah pilihan yang tepat untuk calon karyawan.
    • Alamat: Isi alamat domisili dan alamat sesuai KTP.
    • Info Tambahan: Masukkan informasi seperti jumlah tanggungan.
  5. Unggah Dokumen: Anda akan diminta untuk mengunggah pindaian (scan) atau foto KTP Anda. Pastikan gambar jelas dan dapat dibaca.
  6. Kirim Permohonan: Setelah semua data terisi dengan benar dan dokumen terunggah, centang kotak persetujuan dan klik “Kirim Permohonan”.

Setelah permohonan terkirim, status pendaftaran Anda akan diproses. Jika disetujui, kartu NPWP fisik akan dikirimkan ke alamat Anda melalui pos dalam waktu beberapa hari hingga minggu.

Merasa proses online ini membingungkan atau tidak punya waktu untuk mengurusnya? Serahkan pada kami! Jasa pembuatan NPWP profesional kami siap membantu Anda mendapatkan NPWP dengan cepat, mudah, dan bebas pusing. Hubungi kami untuk konsultasi gratis!

Mengurus NPWP Secara Offline

Jika Anda lebih suka proses tatap muka atau ingin mendapatkan kartu NPWP lebih cepat, metode offline adalah solusinya.

  1. Siapkan Dokumen: Bawa fotokopi KTP Anda. Untuk berjaga-jaga, bawa juga KTP aslinya.
  2. Kunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama: Datanglah ke KPP yang wilayah kerjanya sesuai dengan alamat pada KTP Anda. Anda bisa mencari lokasi KPP terdekat melalui Google Maps.
  3. Ambil dan Isi Formulir: Di KPP, sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mendaftar NPWP. Anda akan diberikan Formulir Pendaftaran Wajib Pajak.
  4. Serahkan Formulir dan Dokumen: Isi formulir dengan lengkap dan benar. Setelah itu, serahkan formulir beserta fotokopi KTP ke loket pendaftaran.
  5. Proses Selesai: Petugas akan memverifikasi data Anda. Jika semua syarat lengkap dan data valid, kartu NPWP Anda bisa langsung dicetak dan Anda terima pada hari yang sama. Proses ini biasanya tidak memakan waktu lama, tergantung antrean di KPP.

Kesimpulan

Membuat NPWP untuk melamar kerja bukan lagi sebuah proses yang rumit. Dengan pilihan online yang fleksibel dan offlibne yang cepat, Anda bisa dengan mudah memenuhi salah satu syarat terpenting dalam dunia kerja. Memiliki NPWP tidak hanya memperlancar proses rekrutmen Anda, tetapi juga memberikan manfaat finansial melalui tarif pajak yang lebih ringan.

Baik memilih jalur online maupun offline, keduanya memiliki kelebihan masing-masing. Namun, jika efisiensi waktu adalah prioritas utama Anda, jangan ragu untuk menggunakan bantuan profesional. Layanan kami hadir untuk memastikan proses pembuatan NPWP Anda berjalan mulus tanpa kendala.

Segera urus NPWP Anda dan mulailah perjalanan karier profesional dengan persiapan yang matang!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top